TNI AD Takkan Tolerir Personel Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

  • Whatsapp

Jakarta, Berita Viral

TNI AD tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara. Sejauh ini ada lima personel yang tengah diusut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan lima personel yang bersangkutan telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan. Mereka adalah SG, AF, LS, S dan MP.

“Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat) tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Tatang.

“Siapapun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut, pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Tatang dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5).

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mengatakan ada 10 orang anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Andika tidak membeberkan peran masing-masing tersangka. Ia hanya memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan.

“Kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka,” kata Andika kepada wartawan di Kantor PBNU, Senin (23/5).

Dalam kasus ini, tak hanya anggota TNI, lima personel Polri juga terlibat melakukan penyiksaan terhadap para penghuni kerangkeng antara lain AKP HS, Aiptu RS, Bripka NS, Briptu YS, dan Bripda ES.

Kasus penyiksaan itu menyebabkan tiga penghuni kerangkeng meninggal dan sejumlah orang lainnya cacat. Tim forensik RS Bhayangkara Medan juga telah melakukan pembongkaran kuburan tiga penghuni yang tewas disiksa di kerangkeng.

(yoa/bmw/bmw)


[Gambas:Video BRV]


Source by [author_name]

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments