Rasamala Aritonang: Tolak ASN Polri, Kini Jadi Pengacara Ferdy Sambo

  • Whatsapp

Jakarta, Berita Viral

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Ferdy Sambo.

Dia punya rekam jejak di bidang pemberantasan korupsi. Rasamala pernah menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Rasamala dikenal publik setelah menjadi satu di antara 58 orang pegawai KPK yang dipecat pada era kepemimpinan Firli Bahuri. Rasamala dkk. dipecat setelah dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Setelah pemecatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan posisi aparatur sipil negara (ASN) kepada 58 orang itu. Rasamala menjadi satu dari delapan orang yang menolak pinangan tersebut.

Dia lebih memilih mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Rasamala mengampu mata kuliah antikorupsi di kampus tersebut.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana itu juga sempat bertani setelah didepak dari KPK. Dia bertani di kampung halaman kakeknya di Balige, Sumatera Utara.

Pada awal tahun ini, Rasamala kembali ke dunia hukum. Dia menjadi advokat di Visi Law Office.

Kantor bantuan hukum itu menaungi sejumlah pegiat antikorupsi. Salah satu pentolan Visi Law Office adalah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Kini, Rasamala akan menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo, sedangkan Febri akan menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi. Keduanya akan menggelar jumpa pers sore ini untuk mengumumkan tugas baru mereka.

Rasamala menyetujui permintaan sebagai penasihat hukum Ferdy Sambo setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini.

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala melalui pesan singkat kepada BRVIndonesia.com, Rabu (28/9).

(dhf/pmg)


[Gambas:Video BRV]


Source by [author_name]

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments