Jakarta, Berita Viral —
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Muhammad Guntur Hamzah ditunjuk menggantikan Aswanto sebagai hakim konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dengan demikian Guntur menjadi hakim MK dari usulan DPR. Guntur lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Januari 1965. Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di Kota Makassar dan lulus pada 1976.
Guntur lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) Irnas, Makassar tahun 1980. Kemudian, lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I, Makassar pada 1983.
Ia mengenyam pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar hingga lulus tahun 1988.
Setelahnya, Guntur lulus magister hukum di program studi HTN Universitas Padjadjaran, Bandung pada 1995.
Lalu, Guntur lulus program doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya dengan predikat/yudisium “Cum Laude” pada 2002.
Guntur menduduki jabatan akademik Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Unhas sejak Februari 2006.
Ia pernah menjabat tugas-tugas akademik seperti Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Unhas. Lalu, Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas,
Selanjutnya Ketua Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, dan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unhas.
Guntur juga berkarier di luar kampus. Ia pernah mendapat tugas sebagai Legislative Drafter pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2003 dan menjadi anggota Tim Ahli Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) tahun 2010.
Pada 2011-2012, Guntur menjabat sebagai Tenaga Ahli pada Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Reviewer Jurnal, Buku Ajar, dan Penelitian pada Direktorat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (DP2M) DIKTI Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007-2015.
Ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian, menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Akhirnya, Guntur menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK pada 2015.
Guntur pun telah mendapat sejumlah penghargaan, seperti Satya Lencana Karya Satya pada 17 Agustus 2009 dan Satya Lencana Karya Satya pada 2 Mei 2013.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2017, Guntur memiliki total kekayaan mencapai Rp4.920.239.601 (Rp4,9 miliar).
Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan nilai Rp1.978.352.000. Lalu, alat transportasi dan mesin senilai Rp458.500.001.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp113.450.000 serta Kas dan Setara Kas Rp2.369.937.600. Guntur tercatat tidak memiliki hutang.
(pop/fra)
[Gambas:Video BRV]