Jakarta, Berita Viral —
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tidak ada rekayasa autopsi jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
“Tidak ada rekayasa autopsi,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selasa (9/8).
Dedi mengatakan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J masih berlangsung. Ia mengatakan hasil autopsi ulang itu akan diumumkan dalam waktu dekat oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
“Nanti dari Perhimpunan Kedokteran Forensik dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari autopsi yang kedua atau telah kita laksanakan ekshumasi yang kemarin,” tuturnya.
Jenazah Brigadir J sebelumnya diautopsi ulang oleh tim gabungan yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.
Permintaan autopsi ulang ini disampaikan pihak keluarga, lantaran kematian Brigadir J penuh kejanggalan.
Dalam penembakan terhadap Brigadir J ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, serta KM.
Keempat tersangka memiliki peran berbeda. Bharada RE berperan menembak korban atas perintah Ferdy. Bripka RR berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Lalu, tersangka ketiga yakni KM juga berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Dan Ferdy berperan menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
(dmi/isn)
[Gambas:Video BRV]