Polri Respons Mahfud MD soal Perombakan Propam Usai Kasus Sambo

  • Whatsapp

Jakarta, Berita Viral

Mabes Polri buka suara terkait wacana perombakan divisi Propam Polri yang diusulkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Kompolnas, Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan pihaknya merekomendasikan perombakan struktural terbatas di institusi Polri yakni memecah kewenangan di Divisi Propam.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan rencana perombakan terhadap Divisi Propam Polri tidak serta-merta bisa dilakukan begitu saja. Menurutnya wacana tersebut harus didukung oleh evaluasi dan kajian terlebih dahulu.

“Jadi dalam melakukan perombakan struktural itu perlu proses, analisis dan pengkajian dan untuk mengatakan efektif atau tidak efektif itu setelah dilakukan evaluasi dan pengkajian,” ujarnya lewat pesan tertulis, Senin (3/9).

Nurul menjelaskan nantinya Satuan Fungsi (Satfung) Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) yang berperan untuk menentukan apakah perubahan struktural dapat efektif atau tidak dari mekanisme yang sudah ada.

“Satfung yang menangani itu Srena kemudian dilakukan kajian-kajian dan FGD (focus group discussion) pendapat dari para pakar,” ucap Nurul.

Lebih lanjut, ia mengatakan hasil kajian tersebut setelahnya akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Menurutnya, hasil kajian yang ada itu akan kembali diuji oleh Kementerian PAN-RB. Setelahnya hasil kajian itu akan diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg).

“Dan selanjutnya juga dilakukan pengkajian ke Setneg,” kata Nurul.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap ada rekomendasi agar ada perombakan struktural terbatas terhadap Divisi Propam Polri.

“Kita juga merekomendasikan perombakan struktural secara terbatas yaitu Divisi Propam supaya kewenangannya dipecah,” ujarnya dalam acara survei nasional Indikator Politik Indonesia, Minggu (2/10).

“Tidak lagi menjadi seperti kekuatan tersendiri yang menakutkan, juga menakutkan orang di atasnya,” imbuh Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Ia khawatir ada penyalahgunaan wewenang sebagaimana tampak dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret eks Kepala Divisi Propram Irjen Ferdy Sambo.

“Tak lagi menjadi seperti kekuatan tersendiri yang menakutkan dan menakutkan orang di atasnya. Kemudian itu potensial abuse power, dan itu yang terjadi di kasus Sambo itu,” kata Mahfud.

Mahfud juga membeberkan pemerintah tengah melakukan reformasi kultural di internal Polri. Seperti penanganan masalah hedonisme, kesewenang-wenangan, hingga isu perjudian. Semua masalah itu, kata dia, menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

(tfq/kid)


[Gambas:Video BRV]


Source by [author_name]

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments