Jakarta, Berita Viral —
Seorang juru parkir berinisial LG (24) ditangkap polisi karena membacok seorang warga berinisial SB (24) di Taman Sari, Jakarta Barat. Pembacokan terjadi dipicu masalah parkiran.
“Benar, kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” kata Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha dalam keterangannya, Kamis (2/6).
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, SB yang merupakan korban akan bermain futsal.
Saat itu, SB yang sedang memarkirkan sepeda motornya ditegur pelaku. SB diminta tidak mengunci setang kendaraan.
Namun, korban menolak dan menunjuk-nunjuk teman pelaku bernama Pak Kumis. Korban juga meminta Pak Kumis mengatur posisi kendaraannya.
Pelaku merasa tersinggung dengan perilaku SB. Pelaku juga menganggap Pak Kumis sebagai sosok yang ia hormati.
Pelaku LG kemudian menunggu korban hingga selesai bermain futsal di lokasi. Kemudian, saat korban mengambil kendaraannya, pelaku membacoknya menggunakan senjata tajam.
“Pelaku membacok korban sebanyak dua kali hingga mengenai ke bagian tubuh belakang punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka bacok hingga robek,” kata Roland.
Korban dilarikan ke Puskesmas Taman Sari. Namun, kemudian dirujuk ke RSUD Kecamatan Taman Sari.
Aksi pembacokan itu langsung dilaporkan ke Polsek Metro Taman Sari. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku kurang lebih dua jam pascakejadian.
“Pelaku berhasil diamankan dua jam setelah kejadian pembacokan, dan berhasil kita amankan tak jauh dari lokasi,” ucapnya.
Pelaku LG dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama dua tahun penjara.
(dis/tsa)
[Gambas:Video BRV]