Polisi: Beras Bansos Presiden di Depok Dikubur Tahun 2021

  • Whatsapp

Jakarta, Berita Viral

Polisi menyebut peristiwa penguburan beras bantuan sosial (bansos) presiden yang terletak di Depok terjadi pada November 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE).

“Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut pada tanggal 5 November 2021,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (2/8).

Ramadhan menjelaskan, proses pemendaman bansos tersebut juga telah dicatat oleh pihak JNE sebagai berita acara. Berdasarkan catatan yang ada, kata dia, total beras bansos yang dikubur sebanyak 3.675 kg yang terbagi menjadi 289 karung.

“Atau setara dengan 139 KPM, keluarga penerima manfaat,” jelasnya.

Dari keterangan SJ yang merupakan VP Quality and Facility JNE, kata Ramadhan, proses penguburan bansos presiden itu dilakukan JNE lewat kerja sama dengan PT Indah Berkah Bersaudara.

Menurut Ramadhan, JNE tidak memiliki SOP yang mengatur cara pemusnahan barang kiriman rusak. Kepada polisi, JNE juga mengaku alasan penguburan dilakukan lantaran bansos presiden itu rusak karena kehujanan.

“Sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke keluarga penerima manfaat, itu alasan dari JNE,” jelasnya.

Sebelumnya, warga menemukan beras Bansos Presiden ditimbun di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok. Timbunan itu terungkap usai ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian dengan alat berat

Dalam foto-foto yang beredar, kondisi beras-beras itu tampak sudah rusak. Beras itu kemungkinan telah ditimbun dalam waktu lama.

VP of Marketing JNE Eri Palgunadi, tak menampik adanya penguburan paket Banpres yang berada di Depok, Jawa Barat. Kendati demikian ia berdalih hal itu dilakukan lantaran bansosnya rusak.

Eri mengklaim penguburan barang rusak itu sudah sesuai standar operasional prosedur serta tidak ada aturan yang di langgar.

“Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri melalui keterangan resmi.

(tfq/isn)


[Gambas:Video BRV]


Source by [author_name]

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments