Jakarta, Berita Viral —
Polda Metro Jaya angkat suara terkait perwira Ditresnarkoba AKP DK yang melaporkan mertuanya terkait dugaan pencurian dan pemberatan (curat).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan bahwa DK memang membuat laporan tersebut dan saat ini masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum.
“Memang betul ada laporan yang bersangkutan terhadap mertuanya terkait dugaan pencurian. Kalau pidana yang dilaporkan oleh AKP DK ke Krimum saat ini masih ditangani Subdit Jatanras, saat ini masih berproses,” kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (25/5).
Buntut laporan itu, DK dilaporkan balik oleh mertuanya ke Bid Propam Polda Metro Jaya. Kata Zulpan, laporan itu dilayangkan oleh mertua DK lantaran tidak terima telah dituduh melakukan pencurian.
“Laporannya (mertua) karena tidak terima dituduh mencuri, mungkin dianggap bukti-buktinya tidak kuat, katanya ibu ini ya,” ujarnya.
Zulpan menyampaikan Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut dan bakal meminta keterangan dari pihak terkait.
“Tentunya pertama sudah menerima adanya laporan pengaduan ibu mertuanya, kemudian segera akan menjadwalkan memanggil AKP DK Untuk klarifikasi laporan tersebut, karena laporannya baru diterima,” ucap Zulpan.
Selain ke Propam Polda Metro Jaya, mertua DK juga melaporkan sejumlah penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Divisi Propam Mabes Polri.
Sebelumnya, Nurmila selaku mertua DK membuat laporan itu karena menganggap penyidik berpihak kepada DK dalam proses pengusutan kasus. Laporan ini teregister dalam nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.
Sebelumnya, kuasa hukum Nurmila, Jay Tambunan mengatakan usai menuduh mertuanya mencuri, AKP DK tak pernah menghubungi untuk mengomunikasikan barang-barang yang disebut dicuri tersebut.
Kata Jay, bisa saja kliennya membawa barang yang dituduh dicuri itu secara tak sengaja. Selain itu, lanjutnya, bisa saja terdapat salah paham selama proses pengemasan barang tersebut sehingga keluarga Iptu Christine membawa barang yagn seharusnya.
“Kalau mau dikatakan pencurian dalam rumah tangga, ada enggak upaya saudara AKP DK untuk memperingatkan kedua klien saya ini untuk mengembalikan yang diduga dibawa atau dicuri,” ucap Jay kepada wartawan, Rabu (25/5).
(dis/chri)
[Gambas:Video BRV]