Jakarta, Berita Viral —
Sebanyak 30 dari total 44 rancangan aturan turunan dari Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terpantau terunggah di laman resmi pemerintah tentang UU Cipta Kerja. Padahal, pemerintah menargetkan bakal menyelesaikan semua turan turunan itu pada Jumat (20/11) esok.
Diketahui, ada 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang dibuat sebagai aturan turunan atau aturan teknis UU Ciptaker. Pihak Kemenko Perekonomian menargetkan semuanya tuntas paling lambat pada Jumat (20/11).
Berdasarkan pantauan BRVIndonesia.com di laman sudah ada 30 aturan yang terdiri dari draft Rancangan PP (RPP) dan Rancangan Perpres (Raperpres) UU Ciptaker yang diungggah.
Adapun draf rancangan peraturan yang selesai dibahas ialah:
1. RPP Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa
2. RPP Tentang Lembaga Pengelola Investasi
3. RPP Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
4. RPP Pelaksanaan UU Cipta Kerja untuk Kawasan Ekonomi Khusus RPP Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah
5. RPP Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar
6. RPP Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
7. RPP Kemudahan Proyek Strategis Nasional
8. RPP Pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Sektor Pertanian
9. RPP Pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Sektor Kelautan dan Perikanan
10. RPP Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sektor Transportasi
11. RPP KUMKM
12. RPP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
13. RPP Pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Sektor PUPR
14. RPP tentang Informasi Geospasial Pelaksanaan Cipta Kerja
15. RPP Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah UU
16. Raperpres Badan Penyelenggara Perumahan
17. Raperpres Hak Keuangan dan Fasilitas LPJK
18. Raperpres Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Milik Negara Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
19. RPP Bank Tanah
20. RPP Modal Dasar Perseroan dan PT UMK
21. RPP Pelaksanaan UU Cipta Kerja Sektor Postelsiar
22. RPP Penyelesaian Ketidaksesuaian RTR dengan Kawasan Hutan, Izin, dan atau Hak Atas Tanah
23. RPP Perubahan Ketiga PP Keimigrasian
24. RPP Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah
25. RPP Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
26. RPP Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Bidang Kehutanan
27. RPP Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di Sektor Kesehatan pada Bidang Perumahsakitan
28. RPP Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Denda Administratif atas Kegiatan Usaha yang telah Terbangun di dalam Kawasan Hutan
29. RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang
30. RPP Pelaksanaan UU Cipta Kerja untuk Kawasan Ekonomi Khusus
Kendati selesai dibahas, di samping laman tersebut, pemerintah memberikan ruang untuk masyarakat bisa memberikan masukan. Laman itu juga menyediakan tautan rancangan aturan untuk diunduh masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan meminta masyarakat bersabar soal aturan turunan UU Ciptaker ini.
“Sabar saja,” ucapnya, kepada BRVIndonesia.com, Kamis (19/11).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) belum menjadi opsi pemerintah.
Kondisi itu masih menjadi pilihan pemerintah di tengah-tengah polemik dan banyak pihak yang terang-terangan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu membatalkan UU Ciptaker yang telah berlaku tersebut.
“Nah itu (perppu) sekarang belum menjadi opsi pemerintah,” kata Mahfud saat berbicara dalam webinar ‘Sinergi UGM dan Dewan Pakar Kagama Telaah UU Ciptaker’, Selasa (16/11).
(CTR/arh)
[Gambas:Video BRV]