PDIP Ancam Sanksi Staf Khusus Edhy Prabowo

  • Whatsapp

Jakarta, Berita Viral

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada staf Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta apabila terlibat kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.

Andreau merupakan calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang gagal melenggang ke DPR pada Pemilu 2019.

“Tentu sanksi tegas akan diberikan,” kata Basarah dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11).

Basarah menjelaskan, usai gagal lolos ke Senayan Andreau tak aktif lagi berpartai.

Ia memastikan bahwa segala bentuk perilaku dan tindak tanduk Andreau sama sekali tidak berkaitan dengan PDIP. Pasalnya, menurut Basarah, langkah menjadi Stafsus Edhy merupakan keputusan Andreau secara pribadi.

“Usai pencalonan yang gagal itu, yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi di partai,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Andreau telah menyerahkan diri ke KPK usai sempat buron, pada Kamis (26/11).

Selain Andreau, buronan tersangka lain yakni Amiril Mukminin yang merupakan pihak swasta juga telah menyerahkan diri.

Dari keterangan KPK, Andreau merupakan Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada KKP.

KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap izin tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis tahun 2020.

Mereka ialah Edhy Prabowo; stafsus Menteri KKP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin; dan Direktur PT DPP, Suharjito.

(mts/psp)


[Gambas:Video BRV]


Source by [author_name]

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments