Muhammad Kace Mengaku Diancam Dibunuh agar Tandatangani Surat Damai

  • Whatsapp

Jakarta, Berita Viral

Korban dugaan penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Muhammad Kace mengaku ditekan hingga diancam agar menandatangani surat perdamaian.

Hal ini diungkapkan Kace saat ia dicecar Irjen Napoleon dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mulanya, Napoleon mengungkit surat perdamaian yang telah diteken Muhammad Kace. Dalam surat itu, Kace berjanji tidak akan melanjutkan kasus ke meja hijau.

Namun menurut Kace, surat dibuat orang lain dengan gaya yang mirip tulisannya. Pula, sudah disediakan meterai dan siap untuk ditandatangani Kace.

“Ada seseorang yang menulis tulisannya mirip tulisan saya kemdian, ditandatangani dan ada sudah di materai, saya disuruh tandatangan, surat perdamaian,” kata Kace.

Kace mengaku saat itu ia ditekan saat belum memiliki penasehat hukum (PH). Ancaman itu, kata dia, ditujukan pada keluarganya.

“Saya waktu itu belum punya PH bahwa saya diancam, yang pertama anak dan keluarga, bahkan PH pun katanya mau dihabisi,” ujarnya.

Hal serupa juga Kace sampaikan saat dicecar kuasa hukum Napoleon. Terdakwa kasus penistaan agama itu mengaku ketakutan karena berada di bawah ancaman. Salah satu ancaman itu adalah pembunuhan.

“Ya si Heri ikut ngancam, kalau ini dilanjut keluarga kamu, kamu saya bunuh,” ujar Kace.

Sebelumnya, Napoleon disebut telah melumuri Muhammad Kace dengan tinja manusia di Rutan Bareskrim Polri, Jalan Truno Joyo, Jakarta Selatan pada Agustus 2021.

Tidak hanya itu, Muhammad Kace juga diduga mengalami tindakan kekerasan dari Napoleon seperti pemukulan.

Jaksa kemudian mendakwa Napoleon dengan pasal 170 ayat 2 KUHP. Ayat 2 pasal itu menyebut pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.

Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1. Lalu, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.

(iam/bmw/bmw)


[Gambas:Video BRV]


Source by [author_name]

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments