Jakarta, Berita Viral —
Mobil Nissan X-Trail warna abu-abu yang ditumpangi oleh Ketua Pemuda Pejuang Bravo-5, Ali Fanser Marasabessy dan anaknya, Faisal Marasabessy diduga bodong.
Mobil tersebut digunakan oleh keduanya saat aksi pemukulan terhadap Justin Frederick di ruas Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6) lalu.
“Untuk kelengkapan kendaraan Nissan warna abu ini sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukkan ke penyidik, kita masih menunggu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Senin (6/6).
Selain itu, pelat nomor B-1466-RFH yang digunakan di mobil Nissan X-Trail tersebut juga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sebab, berdasarkan data di Ditlantas Polda Metro Jaya, pelat nomor tersebut semestinya digunakan atau terpasang di kendaraan jenis sedan.
“Kita dapat data nopol itu bukan nopol kendaraan (Nissan X-Trail) tersebut, karena berdasarkan data, nopol itu digunakan kendaraan sedan,” ucap Zulpan.
Zulpan menyampaikan pihaknya masih mendalami lebih lanjut soal dugaan pelanggaran lalu lintas terkait mobil yang tak dilengkapi dokumen dan pelat nomor tersebut.
“Nanti kita dalami lagi, karena ini kan lalu lintas ya, apakah kendaraan ada bukti kendaraan yang sah,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Faisal Marasabessy yang sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 171 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Sementara itu, Ketua Pemuda Bravo-5 Ali Fanser Marasabessy juga berpotensi sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab, yang bersangkutan sempat menyundul kepala korban.
Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti.
“Yang lain itu (Ali) sudah kita periksa dan masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk dilengkapi bukti jika dua alat bukti terpenuhi status bisa dinaikkan (menjadi tersangka),” tutur Zulpan.
(dis/isn)
[Gambas:Video BRV]