LPSK: Bharada E Bukan Ajudan Tapi Sopir

  • Whatsapp

Jakarta, Berita Viral

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumlu atau Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo, melainkan sekadar sopir.

“Beberapa hal mungkin perlu diketahui, Bharada E bukan ajudan, bukan Adc. Bharada E ini sopir,” kata Edwin kepada BRVIndonesia.com, Kamis (4/8).

Tak hanya itu, Edwin mengungkapkan Bharada E baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021 lalu. Sementara latihan menembak terakhirnya pada bulan Maret 2022.

Ia juga mengatakan Bharada E bukan sosok yang jago menembak berdasarkan hasil penelusurannya. Hal demikian dikatakan berdasarkan keterangan dari Bharada E ketika diperiksa LPSK.

“Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam. Latihan menembak Maret 2022. Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak,” kata Edwin.

Namun, Edwin menegaskan keterangan Bharada E itu perlu di klarifikasi ulang ke berbagai pihak yang memiliki kaitan.

“Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di kroscek kebenarannya. Yang kami juga belum meyakini,” kata dia.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Rabu (3/8). Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E.

Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu. Namun, baru diungkapkan pada Senin (11/7).

(isn/isn)


[Gambas:Video BRV]


Source by [author_name]

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments