Jakarta, Berita Viral —
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis selama proses penggeledahan oleh Tim Khusus Polri di rumah pribadinya, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Ketua RT 07 RW 02 Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Yosef turut dilibatkan dalam penggeledahan itu. Dia mengatakan Putri kala itu hanya berada di dalam kamar.
Menurutnya, Putri terus menangis dan tak berkomunikasi dengan siapapun. Yosep sempat bertemu dengan anak perempuan Putri.
“Ibu di kamar saja agak syok gitu, menangis. Enggak [komunikasi], dia diam saja,” ujar Yosef kepada wartawan, Rabu (10/8).
“Tapi kalau anaknya yang perempuan sempat ketemu dengan saya dan saya lihat anaknya yang paling kecil 1,5 tahun ada bersama dengan pengasuhnya,” imbuhnya.
Dalam penggeledahan itu, Yosef bersama Timsus Polri menyusuri setiap ruang di rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut guna mencari barang bukti terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Penyidik ngambil barang ada satu box. Satu box dibawa ada di catatannya, itu yang dibawa apa saja ada, lengkap. Kita ikut nyaksiin,” jelas dia.
Sebagai Ketua RT, Yosef mengaku tak pernah melihat Sambo selama menempati rumah tersebut. Padahal, menurutnya, Sambo telah menjadi warganya dan menempati rumah bernomor 29 itu selama kurang lebih satu tahun.
“Baru kurang lebih setahun, tapi mereka masih terdaftar di RT 05 RW 01 di Polri,” katanya.
Timsus Polri mulai melakukan penggeledahan pada Selasa (9/8) 15.30 WIB dan merampungkannya pada Rabu (10/8) sekitar pukul 00.55 WIB.
Dengan begitu, proses penggeledahan di rumah Ferdy Sambo secara keseluruhan memakan waktu sekitar 9,5 jam.
Penggeledahan rumah Sambo dilakukan menyusul penetapan mantan Kadiv Propam itu sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus kematian Brigadir J. Selain Sambo, tiga orang lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga berinisial K.
Polri juga telah memastikan tidak ada kejadian tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti yang sebelumnya disampaikan.
Ferdy Sambo disebut berperan sebagai pihak yang memberikan perintah penembakan terhadap Brigadir J meski polisi belum mengetahui pasti motifnya.
Timsus juga telah memeriksa 31 personel Polri terkait tindakan tidak profesional. Lalu 15 personel dimutasi dari jabatannya. Kemudian 11 orang dipindah ke tempat khusus guna kelancaran pemeriksaan.
(pop/pmg)
[Gambas:Video BRV]