Jakarta, Berita Viral —
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib untuk tersangka kasus kematian Brigadir J, salah satunya tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa keadilan akan berpihak kepada orang yang benar.
“Kami keluarga menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib termasuk dari kepolisian, penyidik yang dibentuk Kapolri, terus nanti kepada kejaksaan,” kata Samuek kepada Berita Viral TV, Selasa (9/8).
“Jadi kami bersabar menunggu keadilan akan berpihak kepada orang yang benar,” sambungnya.
Ia berharap keadilan terus berjalan untuk putranya. Samuel yakini proses hukum akan berjalan dengan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Lebih lanjut, Samuel berujar, sejak awal dirinya telah menduga tak ada peristiwa adu tembak di kediaman Irjen Fedy Sambo. Pasalnya, luka pada tubuh Brigadir J tak seperti luka tembak.
“Dari awal, saya lihat muka dia pertama kali geraham yang bergeser. Terus saya buka kancing bajunya, saya lihat lubang di dada sebelah kanan. Dilihat dari geraham yang bergeser itu saja saya sudah curiga,” ujarnya.
“Saya bilang ke Pak Propam yang datang dengan nada berduka dan marah ‘ini anak saya diapain?, tembak menembak atau dianiaya?’ Dari awal memang kami merasa curiga bukan tembak menembak,” imbuhnya.
Meski pihaknya telah memaafkan para pelaku penembakan yang menghilangkan nyawa Brigadir J, namun Samuel menekankan bahwasannya proses hukum harus tetap berjalan.
“Kita memaafkan tetapi kita tinggal di negara yang berlandaskan hukum, maka hukum tetap berjalan,” pungkasnya.
Polisi kini telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo yang merupakan atasan langsung Brigadir J.
Sambo disebut memberi perintah langsung kepada Bharada E untuk menembak dan membunuh Brigadir J di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) petang.
Kemudian Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk ditembak ke dinding sehingga membuat kesan seolah terjadi peristiwa baku tembak. Total ada empat tersangka di kasus ini, yakni Bharada E selaku penembak, Brigadir RR sebagai orang yang membantu turut membantu dan menyaksikan.
Kemudian asisten rumah tangga (ART) inisial KM yang disebut turut membantu dan menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo menjadi otak di balik skenario penembakan Brigadir J.
(lna/DAL)
[Gambas:Video BRV]