Jubir Lukas Enembe Anggap Ada Upaya Kriminalisasi Jelang Habis Jabatan

  • Whatsapp

Jakarta, Berita Viral

Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus menganggap ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya jelang habis masa jabatan.

Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap senilai Rp1 miliar.

“Menjelang masa jabatan Gubernur Lukas Enembe berakhir, proses penetapan tersangka dan tuduhan-tuduhan baru yang disangkakan kepada beliau terindikasi sebagai peristiwa kriminalisasi,” ungkap Rifai dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9).

Menurut Rifai upaya kriminalisasi ini merupakan langkah lanjutan dari sekelompok oknum yang berupaya menjatuhkan Lukas dari pucuk pimpinan Pemprov Papua.

“Oleh karena itu, Gubernur memohon doa dan dukungan dari masyarakat Papua untuk menjaga kasus ini agar tetap berada dalam koridor hukum dan keadilan serta tidak melukai akal sehat,” ujar dia.

Rifai juga menegaskan bahwa Lukas bakal tetap kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku di KPK. Ia menegaskan kliennya akan selalu mematuhi dan menaati asas hukum yang berlaku serta tidak akan melarikan diri.

Rifai menekankan bahwa saat ini Lukas masih menjalani proses pemulihan kesehatan yang sudah berlangsung sejak tahun lalu. Untuk itu Lukas memohon kepada seluruh pihak terkait untuk menghargai dan menghormati hak asasi yang melekat.

“Lukas Enembe selaku seorang warga negara yang dijamin oleh Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya,” jelas Rifai.

“Oleh karena itu, upaya pemulihan kesehatan yang sedang dijalani oleh Gubernur Papua adalah mekanisme pertahanan atas kehidupannya,” tuturnya menambahkan.

(dmi/bmw/bmw)


[Gambas:Video BRV]


Source by [author_name]

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments