Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menepis anggapan bahwa pemberian tanda kehormatan oleh Presiden Joko Widodo kepada sejumlah tokoh sebagai upaya pembungkaman.
“Tidak ada hubungannya tanda jasa yang diberikan oleh presiden oleh negara. Itu tidak ada hubungannya dengan upaya pembungkaman. Tidak ada hubungannya dengan netral, netral atau independensi,” kata Moeldoko dalam rekaman, Kamis (12/11).
“Saya dipertanyakan independensinya bagaimana. Tidak ada itu. Tidak ada juga hubungannya dengan reshuffle,” sambung dia.
Ia menuturkan bahwa tanda jasa kehormatan oleh Jokowi murni menjalankan konstitusi. Ia memastikan pemberian itu bukan untuk kepentingan pribadi atau satu kelompok tertentu.
“Tanda jasa kehormatan itu menjalankan konstitusi, itu poinnya. Jadi bukan kepentingan lain atau interest dan sebagainya diributkan katanya pemberian kepada Pak Gatot upaya membungkam, ndak,” beber dia.
Moeldoko menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Gatot Nurmantyo juga pernah ia terima setelah selesai bertugas sebagai Panglima TNI. Sehingga tidak ada yang aneh dalam pemberian tanda kehormatan tersebut.
“Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya diberikan itu pada saat setelah pensiun. Dan Pak Gatot menerima pemberian dari kepala negara karena ada pernyataan,” jelas dia.
Dengan surat pernyataan itu, kata Moeldoko, Gatot pun menerima penghargaan yang diberikan Jokowi. Tidak ada unsur paksaan dalam pemberian penghargaan tersebut.
“Bahwasanya tidak bisa datang itu urusan yang kedua tapi intinya adalah tetap menerima tanda kehormatan yang diberikan presiden. Sekali lagi itu menjalan konstitusi,” tutup Moeldoko.
Sebelumnya, Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada 71 orang. Tanda kehormatan ini diterima oleh para menteri yang pernah membantu Jokowi pada periode pertama.
Tak hanya para menteri Jokowi, tanda jasa ini juga diberikan kepada tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19. Penghargaan kepada orang yang dianggap berjasa sesuai dengan Pasal 15 Undang Undang 1945 dan UU Darurat nomor 5 tahun 1959.
Sejumlah tokoh kritis juga sebelumnya sempat menerima bintang penghargaan dari Jokowi, misalnya fahri Hamzah dan Fadli Zon.
(ctr/pmg)
[Gambas:Video BRV]