Eks Pegawai KPK Rasamala Bela Ferdy Sambo, Ungkit Temuan Komnas HAM

  • Whatsapp

Jakarta, Berita Viral

Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang buka suara usai bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo.

Rasamala menjelaskan salah satu alasan dirinya mengiyakan permintaan tersebut karena adanya dinamika dalam kasus Brigadir J, termasuk temuan Komnas HAM.

“Adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM,” kata Rasamala saat dihubungi, Rabu (28/9).

“Pak Ferdy dan bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan dasar alasan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi diambil berdasarkan keterangan saksi dan terduga korban.

Para saksi yang dimaksud yaitu ajudan Sambo, Bripka Ricky (RR), dan dua asisten rumah tangga yakni Susi dan Kuat Maruf (KM).

“Dugaan itu didasarkan keterangan saksi/korban yakni PC, KM, RR, dan Susi. Juga dua ahli psikologi yang mendampingi selama ini. Kasus KS [kekerasan seksual] juga masuk di BAP, di dalam rekonstruksi dan berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Taufan kepada wartawan, Selasa (6/8).

Taufan menyebut pelibatan para ahli dan saksi dalam pemeriksaan tersebut dimaksudkan sebagai upaya objektivitas. Dia berkata, kepolisian dan jaksa juga harus memperdalam lagi dan menelusuri lebih jauh.

“Jadi kami meminta sebelum itu dibentangkan di persidangan yang sudah bisa ditebak akan tidak berimbang karena keterangan keterangan tersebut hampir dapat dipastikan memperkuat dugaan KS,” jelas dia.

“Maka langkah pendalaman dugaan ini dengan melibatkan ahli ahli lain dari lembaga yang resmi, adalah jalan bagi objektifikasi atas dugaan tersebut,” imbuhnya.

Selain Rasamala, eks pegawai KPK Febri Diansyah juga bergabung dengan tim kuasa hukum dan bakal mendampingi Putri Candrawathi.

Mereka akan menggelar konferensi pers pada sore ini untuk membahas ‘Pelimpahan Perkara: Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan untuk Semua Pihak’. BRVIndonesia.com mendapat undangan konferensi pers tersebut langsung dari Arman Hanis.

Rasamala juga mengungkapkan bakal menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan serta keterlibatan dirinya dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers,” ujar Rasamala.

 

(frl/DAL)


[Gambas:Video BRV]


Source by [author_name]

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments