Edhy Prabowo, Menteri Jokowi Pertama yang Ditangkap KPK

  • Whatsapp

Jakarta, Berita Viral

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11) dini hari. Edhy tercatat menjadi menteri pertama Presiden Joko Widodo yang dicokok lembaga antikorupsi.

Edhy ditangkap sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 1.23 WIB dini hari. Ia diciduk bersama istri serta sejumlah bawahan Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi penangkapan Edhy. Firli menjelaskan penangkapan ini dilakukan terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby atau benih lobster.

“Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara Soetta saat kembali dari Honolulu [Amerika Serikat], yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster,” kata Firli lewat pesan singkat, Rabu (25/11).

Politikus Partai Gerindra itu baru saja melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Berdasarkan keterangan resmi KKP, Edhy kunjungan ke AS untuk memperkuat kerja sama bidang kelautan dan perikanan dengan salah satu lembaga riset di negeri Paman Sam tersebut.

Kerja sama ini dalam rangka mengoptimalkan budidaya udang secara berkelanjutan di Indonesia. Edhy juga akan mengunjungi Oceanic Institute (OI) di Honolulu, Negara Bagian Hawaii.

Edhy sendiri baru diangkat sebagai menteri oleh Jokowi pada Oktober 2019 lalu. Ia ditunjuk untuk menggantikan Susi Pudjiastuti. Namun, baru setahun lebih menjabat Edhy dicokok KPK.

“Urusan ikan, industri perikanan, wisata maritim dan lain-lainnya berada di bawah beliau,” kata Jokowi pada 22 Oktober 2019 ketika memperkenalkan Kabinet Indonesia Maju di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.

Terkait penangkapan Edhy, Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pihak Istana belum bisa memberikan komentar sampai ada penjelasan resmi dari KPK.

“Kita di istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan, nunggu perkembangan di KPK seperti apa,” kata Donny kepada wartawan, Rabu (25/11).

Edhy menambah jumlah menteri Jokowi yang tersangkut kasus korupsi di KPK. Ada yang sudah berstatus narapidana atau hanya menjadi saksi. Pertama, mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang kini menjadi terpidana kasus pembangunan PLTU MT Riau 1.

Pengadilan Tipkor memvonis Idrus tiga tahun penjara lantaran terbukti berperan dalam memuluskan Blackgold Natural Resource (BNR) sebagai pemegang proyek PLTU. Ia juga menerima dana dari salah satu pemegang saham BNR Johannes Kontjo.

Kemudian mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang terjerat kasus penyaluran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Imam disebut sebagai salah satu penerima suap dengan nilai Rp11,5 miliar.

Suap itu dimaksudkan agar Imam mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018.

Selain itu ada sejumlah menteri yang namanya terseret dalam kasus korupsi. Mereka antara lain mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Ia disebut menerima uang Rp70 juta dalam kasus jual beli jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim). Lukman terseret kasus yang juga menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Kemudian mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kasus dugaan suap bidang pelayaran yang menjerat Anggota DPR RI Komisi VI Bowo Sidik Pangarso.

KPK sempat menggeledah ruang kerja Enggar. Pengacara Bowo Sidik Saut Edward Rajagukguk mengatakan salah satu menteri menjadi sumber dari 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 lalu.

Dalam ke-400 ribu amplop tersebut setidaknya berisi uang berjumlah Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu. Enngar juga beberapa kali dipanggil KPK, namun yang bersangkutan selalu mangkir.

Terakhir ada mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan. Nama Jonan terseret dalam kasus suap Eni Maulani Saragih.

Dalam persidangan Januari 2019, Eni Maulani mengaku menerima uang senilai Sin$10 ribu dari Jonan. Uang itu diterimanya dalam amplop yang diberikan melalui staf Jonan bernama Hadi Mustofa Juraid. KPK juga sempat memanggil Jonan sebagai saksi pada 31 Mei 2019.

(thr/fra)


[Gambas:Video BRV]





Source by [author_name]

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments