Medan, Berita Viral —
Dua pria di Medan ditangkap polisi usai nekat mencuri 20 lembar seng di rumah kosong milik anggota Polri yang berada di Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan mengatakan kedua pria itu ditangkap berdasarkan laporan dari Supriyatno yang merupakan anggota Polri.
“Atas laporkan itu, petugas berhasil menangkap kedua pelaku yang berinisial MA (34) warga Jalan Pelajar, Gang Keliling, Kelurahan Pelajar Timur, Kecamatan Medan Kota, dan PA (44) warga Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota,” kata Kompol Rikki, Senin (23/5).
Rikki menjelaskan kejadian itu bermula pada Rabu (13/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa seng rumahnya dibawa maling.
“Berdasarkan laporan polisi Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Sempurna dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” paparnya.
Rikki menuturkan petugas mengamankan barang bukti satu buah linggis yang digunakan sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban dari para pelaku.
“Barang bukti linggis dan seng telah berhasil kami amankan,” jelasnya.
Rikki menambahkan kedua tersangka beraksi dengan memanjat dinding rumah korban, lalu naik ke atap, kemudian mengambil atap seng tersebut.
“Keduanya menjual atap seng tersebut kepada tukang besi tua di Jalan Turi dengan harga Rp175 ribu, kemudian uangnya dibagi dua. Keduanya dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP,” tambah Rikki.
(fnr/chri)
[Gambas:Video BRV]