Bekas pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara, mengomentari soal eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang kini menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Deolipa, Febri dan Rasamala mau membela Sambo dan Putri karena memang sudah tidak ada pekerjaan di KPK.
“Oh, enggak ada kerjaan jadi KPK sekarang jadi advokat,” kata Deolipa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (28/9).
Ia mengatakan hal tersebut bukan masalah karena Sambo dan Putri punya hak untuk menunjuk pengacara.
Deolipa pun menyatakan akan melihat bukti pernyataan Febri dan Rasamala yang mengatakan akan objektif dalam menangani kasus itu.
“Siapa tau dia objektif, kan itu kata dia. Jadi anggap aja nanti kata-katanya bisa dipegang. Biasanya orang kayak gitu kata-katanya bisa dipegang. Pegang aja kata-katanya,” ucapnya.
Diberitakan, Febri Diansyah dan Rasamala mengatakan akan membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di bawah kantor hukum Arman Hanis. Rasamala akan mendampingi Sambo, sementara Febri bakal mendampingi Putri.
Febri mengatakan bakal mendampingi Putri Candrawathi secara objektif. Ia juga mengaku telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri.
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” kata Febri.
Sementara itu, Rasamala menyetujui permintaan sebagai penasihat hukum Sambo setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini.
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala.
(lna/tsa)
[Gambas:Video BRV]