Demokrat Coba Komunikasi ke Lukas Enembe soal Kasus di KPK

  • Whatsapp

Jakarta, Berita Viral

Bacaan Lainnya

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan bahwa pihaknya masih berupaya melakukan komunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe hingga sekarang.

Didik menyebut pihaknya ingin mengetahui duduk persoalan kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas.

“Secara internal, Demokrat selama ini juga tengah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan pihak Pak Lukas untuk mencari tahu duduk persoalannya dan mencari solusi terbaik,” kata Didik saat dihubungi, Rabu (28/9).

Didik mengklaim partai konsisten mendukung setiap upaya penegakan hukum, termasuk masalah korupsi.

Terkait kasus yang menimpa Lukas, menurutnya, Demokrat mempersilakan KPK melakukan proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Pemberantasan korupsi harus tunduk pada yuridiksi hukum negara. Yang perlu kita kawal agar penegakan hukum terbebas dari kepentingan apapun termasuk kepentingan politik,” ujarnya.

Didik ingin penegakan hukum terhadap Lukas bebas dari nuansa politik. Pihaknya akan segera mengambil sikap terkait kasus yang menimpa Lukas usai mendapatkan informasi yang cukup.

“Dalam waktu dekat, setelah kami mendapatkan informasi yamg cukup, kami akan ambil sikap dan keputusan,” tutur Didik.

KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali, baik sebagai saksi maupun tersangka hingga sekarang. Namun, Lukas selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang sakit.

Penasihat hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya sudah empat kali terserang stroke sejak 2018. Selain itu, Lukas disebut juga menderita sakit jantung, pankreas, dan mata.

“Bapak Lukas tidak melawan negara, Bapak Lukas sedang sakit. Kalau dia sembuh dan terkonfirmasi dokter saya akan dampingi proses hukum. Dia tidak akan mengambil risiko karena dapat mengganggu proses hukum,” ujar Roy, Senin (26/9).

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.

KPK kesulitan memeriksa Lukas, satu di antaranya karena simpatisan Lukas melakukan perlawanan.

Pada Selasa (20/9) lalu, polisi menangkap setidaknya 14 orang terkait aksi demonstrasi membela Lukas yang digelar oleh elemen Koalisi Rakyat Papua (KRP) di Kota Jayapura, Papua.

Belasan orang itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata api, senjata tajam, hingga alat perang tradisional dalam berdemonstrasi.

(mts/fra)

[Gambas:Video BRV]





Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments