Dalami Kasus, Kuasa Hukum Sambo Lakukan Rekonstruksi di Magelang

  • Whatsapp

Jakarta, Berita Viral

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan sejumlah langkah yang telah dilakukan tim kuasa hukum untuk pendampingan kliennya.

Ia menjelaskan pihaknya melakukan rekonstruksi di Magelang demi mendapatkan gambaran aktual tentang peristiwa sebelum penembakan.

Febri bersama Rasamala Aritonang dan tim kuasa hukum lainnya menyebut lima hal yang telah dilakukan, salah satunya rekonstruksi di rumah Magelang.

“Pertama, kami mendatangi dan melakukan rekonstruksi di rumah Magelang,” kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

“Jadi kami mendatangi rumah Magelang dan melihat bagaimana situasi persis dari rumah Magelang, yang kalau dibandingkan misalnya dengan tempat lain mungkin tidak cukup relevan,” lanjutnya.

Kedua, Febri beserta kuasa hukum lainnya mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan.

Mereka juga melakukan diskusi bersama sejumlah ahli hukum, meliputi tiga profesor bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum. Keempat, kuasa hukum juga berdiskusi dengan lima psikolog, termasuk guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan psikologi forensik.

Kelima, Febri dan kuasa hukum lainnya pun mempelajari setidaknya 21 putusan pengadilan dalam kasus pembunuhan maupun pembunuhan berencana.

“Untuk melihat bagaimana pertimbangan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir untuk kasus pembunuhan dan pembunuhan berencana, kami juga sudah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pada putusan pengadilan dalam kasus sejenis,” tutur Febri.

“Kami betul-betul ingin melihat secara hukum bagaimana penerapan pasal tersebut, selain kami juga mendalami dan menguji fakta-fakta yang ada,” lanjutnya.

Diketahui, eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sementara Febri bakal mendampingi Putri Candrawathi.

Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, dan Putri Candrawathi.

(frl/isn)

[Gambas:Video BRV]


Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments