Jakarta, Berita Viral —
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaksir harga mobil Ferrari jenis California yang disita dari tersangka kasus dugaan penipuan Investasi Binary Option (Binomo), Indra Kesuma alias Indra Kenz seharga Rp3,5 miliar.
“Nilai kendaraan ditaksirnya harga Rp3,5 miliar untuk kendaraan Ferrari California ini,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (23/5).
Ia menyebutkan, kendaraan tersebut disita penyidik di wilayah Medan, Sumatera Utara. Namun, saat ini kendaraan diangkut ke Jakarta untuk keperluan pemberkasan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Gatot menjelaskan mobil dengan nomor polisi B 8877 HP itu sebelumnya disimpan di rumah penyimpanan barang bukti Tanjung Gusta Medan.
“Kemarin hari Minggu tanggal 22 Mei sekitar pukul 12.00 sudah tiba di Bareskrim kemudian dijadikan satu dengan kendaraan barang bukti lain,” tambahnya.
Penyidik, kata Gatot, masih melakukan pengembangan kasus tersebut hingga saat ini. Proses pemberkasan pun hingga saat ini masih belum rampung.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan berikut barang bukti dan tersangka ke Kejagung,” tegasnya.
Dalam perkara ini, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Polisi mengungkapkan, Indra memiliki keterkaitan langsung dengan Binomo. Ia direkrut untuk menjadi affiliator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong.
Selain itu, polisi juga sempat menyita sejumlah aset mewah milik Indra Kenz lainnya. Misalnya seperti mobil Tesla, dua bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kemudian, ada beberapa unit rumah di Medan.
Polisi juga menyita tanah yang akan dibangun menjadi rumah mewah di kawasan Alam Sutera, Tangerang.
(mjo/isn)
[Gambas:Video BRV]