Malang, Berita Viral —
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mempertanyakan gas air mata yang digunakan polisi saat Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu.
Abdul Haris yang sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan berharap pihak terkait bisa memeriksa gas air mata yang digunakan polisi saat insiden terjadi.
“Saya mohon atas nama kemanusiaan, saya tidak menunjuk, atau menyalahkan siapapun, tapi atas nama kemanusiaan, dari lubuk hati paling dalam, saya minta diperiksa gas air mata itu, gas air mata yang seperti apa,” ujar Haris dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10).
Haris kemudian membahas insiden Arema FC vs Persib Bandung pada April 2018. Ketika itu suporter masuk ke lapangan dan polisi menembakkan gas air mata. Akibat peristiwa 2018 itu, ada sebanyak 214 orang yang harus dirawat dan 1 orang meninggal dunia.
“Yang saya rasakan gas air mata tanggal 1 [Tragedi Kanjuruhan] tidak sama dengan kejadian gas air mata tahun 2018. Pada 2018, Aremania bergeletakan masih bisa dikasih kipas dikasih air, tapi ini [Tragedi Kanjuruhan] sudah tidak bisa apa-apa,” ucap Haris.
Haris berharap pihak berwenang bisa melakukan autopsi terhadap korban meninggal untuk mengetahui gas air mata yang digunakan polisi.
“Korbannya saya lihat itu mukanya biru-biru semua. Saya minta ini diautopsi saudara-saudaraku ini, meninggal karena apa. Apakah meninggal karena berhimpitan atau karena gas air mata. Saya mohon yang punya kewenangan tolong ini diusut,” ucap Haris.
Pihak Kepolisian sudah menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Selain Haris, tersangka lainnya adalah Direktur LIB Ahkmad Hadian Lukita, SS selaku security officer Panpel Arema, WS Kabag Ops Polres Malang, H komandan kompi Brimob Polda Jawa Timur, dan BS selaku Kasat Samapta Polres Malang.
[Gambas:Video BRV]
(abs/har)